Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang menggodok regulasi baru untuk memastikan penyaluran subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram lebih tepat sasaran.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan regulasi ini bukan sekadar merevisi aturan lama, namun lebih kepada penyusunan kebijakan baru yang lebih sesuai dengan perkembangan yang ada saat ini.
"Karena sudah terlalu lama dan dinamikannya sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman lah ya. Setelah dibahas ternyata banyak hal yang harus dirubah. Jadi namanya bukan sekedar revisi lagi tapi ketentuan atau regulasi baru dengan LPG," kata Laode dalam Podcast Bukan Abuleke Kementerian ESDM, dikutip Senin (9/2/2026).
Menurut Laode, dalam aturan sebelumnya, pemerintah belum mengatur secara tegas siapa saja yang berhak membeli LPG 3 kilogram. Adapun, pembatasan hanya bersifat himbauan, tanpa pengaturan yang jelas.
"Nah kalau sekarang nanti kita atur. Karena basis data juga kan sudah bagus dari BPS. Kemudian juga bagaimana kita monitor dan mengawasi sudah bisa bagus juga," ujarnya.
Di sisi lain, pihaknya juga memanfaatkan sistem digital milik Pertamina, termasuk penggunaan KTP untuk pendataan dan pengawasan distribusi LPG subsidi. Sistem tersebut memungkinkan pemerintah memantau secara lebih akurat siapa saja yang membeli LPG 3 kilogram.
"Jadi kita ingin agar ini benar-benar tepat sasaran dan ujung-ujungnya nanti seluruh lapisan masyarakat itu merasakan harga yang sesuai dan sama," kata Laode.
Sebagai informasi, regulasi mengenai LPG 3 kg saat ini masih berpayung pada Perpres Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019. Dengan adanya aturan baru nanti, integrasi distribusi dari hulu hingga hilir diharapkan lebih tertata dan tepat sasaran.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bersama dengan BPI Danantara serta PLN dan Pertamina membahas mengenai mekanisme baru pemberian subsidi dan kompensasi dalam APBN 2025.
"Kita redesign subsidi-nya supaya lebih tepat sasaran. Karena sekarang setelah kita lihat ternyata yang kaya masih dapat, itu aja. Saya dikasih waktu 6 bulan ke depan untuk mendesain itu. Mengkoordinasikan desain tadi," kata Purbaya di DPR, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Purbaya mengatakan, desain baru pemberian subsidi itu akan berupa pengetatan penyaluran supaya tak lagi salah sasaran, seperti masih dinikmati oleh masyarakat golongan kaya. Orang kaya ini tergolong masuk ke dalam desil 8, 9, dan 10 di data sosial dan ekonomi pemerintah.
"Yang kaya sekali mungkin desil 8, 9, 10 subsidi akan dikurangi secara signifikan. Kalau perlu uangnya kita balikin ke yang desil 1, 2, 3, 4 yang lebih miskin gitu. Itu kira-kira utamanya itu dan itu perlu desain macam-macam karena terlibatkan BUMN-BUMN Danantara," kata Purbaya.
Purbaya menegaskan, perbaikan skema subsidi energi ini akan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu dua tahun ke depan. Meski tampak panjang rentang waktunya, ia memastikan selama proses pelaksanaannya nanti akan tetap tepat sasaran dalam waktu singkat.
"Nanti ke depan akan kita lihat gimana perbaikannya. Kita kesimpulkan sih tadi dalam 2 tahun ke depan kita akan redesign strategi subsidi sehingga betul-betul tetap sasaran," papar Purbaya.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]

































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5392922/original/058076400_1761535740-ATK_Bolanet_BRI_Super_League_2025_26_Persib_vs_Persis_Solo.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5395563/original/063153100_1761711808-ATK_Bolanet_BRI_SUPER_LEAGUE_BIG_MATCH__2_.jpg)


:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5379723/original/026526700_1760356768-1000294045.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5338912/original/039061000_1756988370-2N3A9178.JPG)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5383180/original/082158500_1760632502-Azrul_Ananda___Robertino_Pugliara__dok_Persebaya_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5317021/original/038490300_1755266531-SaveClip.App_533385198_17850905229531514_3419499828321647333_n.jpg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5347461/original/084430700_1757672387-547847842_18531923638014746_4748068569041253567_n.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5378193/original/050455500_1760219906-TIMNAS_INDONESIA.jpg)


