Jakarta, CNBC Indonesia — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri meggeledah kantor sekuritas PT Shinhan Sekuritas di kawasan SCBD pada Selasa, (3/2/2026), terkait perkara tindak pidana pasar modal dan tindak pidana pencucian uang.
Melansir keterangan resmi, perkara ini menyangkut proses IPO PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) yang dijamin emisi efeknya oleh Shinhan Sekuritas.
Perkara ini sebelumnya menjerat MBP, mantan Kepala Unit Evaluasi & Pemantauan Perusahaan Tercatat 2 Divisi PPI PT Bursa Efek Indonesia (BEI), serta J selaku Direktur PT MML.
Dalam perkara tersebut, terpidana J secara bersama-sama melakukan perdagangan efek dengan menyampaikan pernyataan tidak benar mengenai fakta material. Pernyataan tersebut dibuat untuk menyesatkan investor dengan tujuan menguntungkan diri sendiri dan mempengaruhi pihak lain agar membeli efek.
Modus yang digunakan adalah PT MML memanfaatkan jasa advisory MBP yang saat itu masih merupakan pegawai BEI. Praktik ini dilakukan dalam rangka memuluskan proses penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) PT MML.
Dalam pengembangan penyidikan, penyidik menetapkan tiga tersangka baru, yakni BH mantan staf Unit Evaluasi & Pemantauan Perusahaan Tercatat 2 Divisi PP3 PT BEI, DA selaku financial advisor, serta RE sebagai Project Manager PT MML dalam proses IPO. Penetapan tersangka dilakukan setelah ditemukan bukti keterlibatan aktif dalam rangkaian perbuatan pidana.
Penyidik menemukan fakta bahwa PT MML dengan kode saham PIPA sejatinya tidak layak melantai di BEI. Hal ini disebabkan valuasi aset perusahaan tidak memenuhi persyaratan pencatatan saham.
Dalam IPO tersebut, PT MML berhasil menghimpun dana sebesar Rp97 miliar. Perusahaan penjamin emisi efek dalam aksi korporasi ini adalah PT Shinhan Sekuritas Indonesia.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim Dittipideksus Bareskrim Polri pada hari ini melakukan penggeledahan di kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia. Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti terkait peran penjamin emisi dalam proses IPO PT MML.
Adapun saham PIPA mematok harga IPO Rp 105 pada 10 April 2023. Saham ini sempat menyentuh level tertinggi di Rp 625 pada 6 Oktober 2025. Pada perdagangan hari ini, Selasa (3/2/2026) harga PIPA terjerembab ke level Rp 212.
Selain perkara IPO PT MML, Bareskrim Polri juga menangani kasus insider trading dan perdagangan semu di pasar modal. Salah satu perkara yang diusut adalah dugaan manipulasi pasar yang melibatkan PT Narada Asset Manajemen.
Dalam perkara PT Narada Asset Manajemen, penyidik menemukan dugaan penggunaan underlying asset reksa dana yang berasal dari saham-saham proyek yang dikendalikan pihak internal melalui jaringan afiliasi dan nominee. Pola transaksi tersebut diduga menciptakan gambaran semu harga saham yang tidak mencerminkan nilai fundamental.
Ahli pasar modal menilai rangkaian transaksi antar pihak terafiliasi berpotensi mempengaruhi harga efek dan menyesatkan investor. Praktik tersebut mengarah pada indikasi manipulasi pasar yang dapat menimbulkan artificial demand dan distorsi harga.
Dalam proses penyidikan perkara Narada, penyidik telah memeriksa 70 orang saksi serta meminta keterangan ahli pasar modal. Dua tersangka telah ditetapkan, yakni MAW selaku Komisaris Utama PT Narada Asset Manajemen dan DV selaku Direktur Utama PT Narada Adikara Indonesia.
Penyidik juga melakukan pemblokiran dan penyitaan sub rekening efek dengan total nilai sekitar Rp207 miliar per Oktober 2025. Langkah ini dilakukan untuk mengamankan potensi kerugian investor.
Perkara lain yang turut ditangani adalah dugaan manipulasi pasar yang melibatkan PT Minna Padi Asset Manajemen (MPAM). Penyidik menemukan saham underlying reksa dana diperoleh dari transaksi Pasar Nego dan Pasar Reguler dengan lawan transaksi pihak-pihak terafiliasi.
Transaksi tersebut melibatkan ESO, pemegang saham di sejumlah entitas Minna Padi, serta ESI dan perusahaan afiliasi PT MPAM. Skema ini dilakukan dengan membeli saham afiliasi berharga murah untuk kemudian dijual kembali ke produk reksa dana lain dengan harga lebih tinggi.
Dalam perkara Minna Padi, penyidik telah memeriksa 44 orang saksi dan dua orang ahli, yakni ahli pidana dan ahli pasar modal. Penyidik juga menetapkan tiga tersangka, yaitu DJ selaku Direktur Utama PT MPAM, ESO, serta EL yang merupakan istri dari ESO.
Selain itu, penyidik melakukan pemblokiran terhadap 14 sub rekening efek milik PT MPAM dan afiliasinya. Enam di antaranya merupakan sub rekening reksa dana dengan nilai aset saham sekitar Rp467 miliar per 15 Desember 2025.
Bareskrim Polri menegaskan negara tidak akan memberi ruang bagi praktik manipulasi pasar dan kejahatan investasi yang merugikan masyarakat. Dalam pengungkapan perkara ini, penyidik juga berkolaborasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran transaksi keuangan.
Polri berharap penegakan hukum ini dapat menimbulkan efek jera sekaligus memperkuat perlindungan investor dan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional. Masyarakat pun diimbau untuk memahami profil risiko investasi dan memastikan produk keuangan yang dibeli ditawarkan secara transparan sesuai ketentuan regulator.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]


































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5392922/original/058076400_1761535740-ATK_Bolanet_BRI_Super_League_2025_26_Persib_vs_Persis_Solo.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5395563/original/063153100_1761711808-ATK_Bolanet_BRI_SUPER_LEAGUE_BIG_MATCH__2_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5372801/original/040806000_1759769523-1000224866.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5376586/original/086524400_1760009433-WhatsApp_Image_2025-10-09_at_15.16.27.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5379723/original/026526700_1760356768-1000294045.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5338912/original/039061000_1756988370-2N3A9178.JPG)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5383180/original/082158500_1760632502-Azrul_Ananda___Robertino_Pugliara__dok_Persebaya_.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5317021/original/038490300_1755266531-SaveClip.App_533385198_17850905229531514_3419499828321647333_n.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5378193/original/050455500_1760219906-TIMNAS_INDONESIA.jpg)