25.925 Dapur MBG Sudah Bersertifikat Laik Higienis Sanitasi

3 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Progres pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terus menunjukkan peningkatan signifikan. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 15 April 2026, sebanyak 13.576 SPPG telah mengantongi SLHS.

Jumlah tersebut setara dengan 52,37% dari total 25.925 SPPG yang telah beroperasi. Sementara itu, jika dihitung dari jumlah SPPG yang sudah mengajukan permohonan, capaian tersebut mencapai 81,39% dari 16.681 SPPG.

Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan bahwa capaian ini merupakan lonjakan besar dibandingkan kondisi saat awal dirinya menjabat.

"Alhamdulillah, saat saya masuk akhir September 2025, SLHS baru 39 SPPG. Sekarang sudah 25 ribu lebih," ucapnya, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Nanik menegaskan, pihaknya telah menetapkan target percepatan agar seluruh SPPG dapat memenuhi standar higiene sanitasi dalam waktu dekat. "Target saya, bulan Juni semua SPPG sudah mendaftar dan bulan Agustus seluruh SPPG sudah ber-SLHS," tegasnya.

Petugas menyiapkan paket makanan bergizi gratis di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, (4/2/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)Foto: Petugas menyiapkan paket makanan bergizi gratis di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, (4/2/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Petugas menyiapkan paket makanan bergizi gratis di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, (4/2/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Untuk mencapai target tersebut, Nanik menyebut pihaknya terus mendorong sinergi lintas kementerian, guna mempercepat proses pengajuan dan penerbitan SLHS di daerah.

"Saya sebagai Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Program MBG terus mendorong Kemenkes dan Kemendagri untuk membantu mempercepat proses SLHS, namun tetap harus mengacu pada persyaratan-persyaratan yang wajib dipenuhi oleh SPPG," tuturnya.

Di sisi lain, Nanik juga menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap SPPG yang belum menunjukkan kepatuhan administratif. Dia akan menginstruksikan Deputi Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) untuk melakukan suspensi atau penghentian sementara operasional terhadap SPPG yang belum mendaftar SLHS.

"Untuk SPPG yang belum mendaftar SLHS, kami akan instruksikan dilakukan suspensi atau penghentian sementara operasional," tegasnya.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan dalam pelaksanaan Program MBG, sekaligus memastikan seluruh SPPG memenuhi standar yang telah ditetapkan.

(wur/wur)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
| | | |