DPR Minta Pengusaha Utamakan Suplai Batu Bara ke Dalam Negeri

2 hours ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XII DPR RI meminta para pelaku usaha pertambangan batu bara untuk tetap memprioritaskan pemenuhan pasokan energi, khususnya batu bara untuk kebutuhan di dalam negeri. Hal itu dinilai penting agar pembangkit listrik, tidak terganggu oleh tingginya permintaan ekspor.

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Pati Jaya mengungkapkan bahwa kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) menjadi andalan pemerintah dalam menyeimbangkan kepentingan bisnis dan pemenuhan energi primer domestik. Bambang menekankan pentingnya kontribusi pelaku usaha terhadap penugasan yang telah ditetapkan untuk pasar dalam negeri.

"Jadi kalau ditanya seperti apa memang ini tujuan daripada DMO ini awalnya adalah untuk menjamin keberlangsungan pasokan energi dalam negeri. Jangan sampai kemudian para pelaku usaha itu dikarenakan apa lebih mengutamakan aktivitas bisnisnya kemudian itu mereka ekspor-ekspor aja ke luar gitu," ujarnya kepada CNBC Indonesia dalam Economic Update, dikutip Rabu (24/6/2026).

Regulasi DMO batu bara yang berlaku saat ini mewajibkan pengusaha tambang untuk mengalokasikan minimal 25% dari hasil produksi perusahaan untuk pasar domestik.

"Karena sebetulnya yang namanya DMO itu, itu yang penting dalam negeri. Dia boleh jual kepada perusahaan manapun sepanjang itu dalam negeri," kata Bambang.

Meski memiliki tujuan yang baik, Bambang mencatat adanya keluhan dari pelaku usaha tambang batu bara soal harga jual domestik (Domestic Price Obligation/DPO) yang berlaku. DPO batu bara untuk PT PLN (Persero) sebesar US$ 70 per ton dinilai kurang adil lantaran harga itu berlaku untuk berbagai tingkatan kalori batu bara yang dihasilkan.

"Memang kadang-kadang ini saya juga pada beberapa pertemuan para pengusaha sudah mengeluh katanya misalkan low range kalori, kemudian medium range kalori, high kalori kemudian juga cooking coal ini kok patok US$ 70 (per ton) sama rata semuanya iya," tuturnya.

Dengan begitu, pihaknya mendorong pemerintah untuk mengevaluasi kembali kebijakan DPO batu bara untuk tetap sesuai dengan tujuan DMO yakni menjamin ketersediaan batu bara domestik dan keberlangsungan pelaku usaha dalam negeri.

"Yang paling penting itu adalah jaminan terhadap keberlangsungan daripada energi kita tetapi ya sekali lagi dengan kita juga memperhatikan aspirasi dunia usaha," tandasnya.

(pgr/pgr)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
| | | |