Potongan Gojek Turun Jadi 8% Mulai Minggu Depan, Ini Penjelasan GoTo

1 hour ago 6

Jakarta, CNBC Indonesia - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) akan mulai menerapkan potongan komisi sebesar 8% untuk layanan transportasi penumpang roda dua atau ojek online (ojol) mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini sejalan dengan aturan baru yang diteken Presiden Prabowo Subianto terkait perlindungan pekerja transportasi online.

Wakil Direktur Utama GoTo Catherine Hindra Sutjahyo mengatakan perusahaan mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi ojol.

Ia menjelaskan, mulai efektif pada 1 Juli 2026, Gojek akan mengimplementasikan komisi sebesar 8% untuk layanan transportasi penumpang roda dua atau GoRide. Kebijakan potongan komisi 8% tersebut akan mulai berlaku pekan depan.

"Jadi mulai efektif tanggal 1 Juli 2026, GoTo Gojek Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8% untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua yang kalau di Gojek kita sering memanggilnya Go Ride," ujar Catherine saat konferensi pers di Gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026).

Sebelumnya, saat peringatan Hari Buruh pada 1 Mei 2026, Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

Salah satunya mengenai potongan aplikasi ojek online (ojol) kini menjadi 8%. Artinya pengemudi akan mendapatkan minimal 92%. Angka itu naik dari aturan sebelumnya dari 80%.

"Saya telah tanda tangan Peraturan Presiden Nomor 27 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Yang tadi saya bicara, harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberi BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan," ujar Prabowo kala itu.

"Juga tadi pembagian pendapatan dari 80% untuk pengemudi sekarang menjadi minimal 92% untuk pengemudi," ia menuturkan.

(fab/fab)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
| | | |