Ngadu Ke Purbaya, Asosiasi Apotek Sebut Ditagih Rp30 Juta Urus Izin

2 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali memimpin sidang penyelesaian masalah hambatan usaha alias debottlenecking pada hari ini, Jumat (6/2/2026).

Kali ini, sidang membahas terkait aduan perizinan dasar sertifikat laik fungsi (SLF) dan perizinan bangunan gedung yang disampaikan oleh 41 apotek berskala UMKM.

Perwakilan Gerakan Apoteker-Pemilik Apotek Independen (GAPAI), Ilham menjelaskan bahwa SLF yang harus dimiliki oleh Apotek memiliki jangka waktu selama 5 tahun.

Namun, terdapat ketidakseragaman penetapan peraturan terkait biaya pengurusan SLF. Bahkan dirinya diminta biaya sebesar Rp 30 juta untuk mengurus apoteknya yang berukuran 5 x 8 meter.

"Perpanjangan SLF wajib diperpanjang 5 tahun namun biaya tidak jelas dan waktu tidak pasti, tidak ada standar harga. Saya minta Rp 30 juta ukuran 5x8 dari konsultan," ujar Ilham dalam sidang debottlenecking di Kementerian Keuangan, Jumat (6/2/2026).

Lebih lanjut Ilham menjelaskan pengurusan SLF perlu menggunakan jasa pengkaji teknis untuk dokumen teknis. Dirinya menilai perpanjangan SLF kompleks karena membutuhkan penyiapan gambar ulang, izin mendirikan bangunan, persetujuan bangunan gedung baru meskipun tidak ada perubahan.

"Harapan kita ada standar (untuk biaya pengurusan SLF). Kalau bisa sih gratis," ujar Ilham.

Menanggapi hal tersebut Purbaya menjelaskan bahwa sidang debottlenecking bertujuan untuk menyelaraskan peraturan dan menghilangkan kendala-kendala yang dapat mengganggu bisnis.

"Di sini hanya menghilangkan kendala bisnis dan kalau ada pungutan mengganggu bisnis anda dari sisi regulator ya kalau gratis tidak bisa nanti kita cari titiknya," ujarnya.

Dalam sidang debottlenecking, Dirjen Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Lucia Rizka Andalucia menjelaskan bahwa pihaknya menyetujui perlu ada ketentuan biaya dan konsultan penunjukkan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk penyeragaman biaya penerbitan SLF.

"Di Jawa Tengah bahkan ada yang sampai Rp 99 juta karena menggunakan konsultan. Kami setuju harus ditinjau jangan sampai apoteknya bocor tapu mohon ketentuan biaya dan konsultan dan penunjukan dari KemenPU biar gaada kebocoran dari dinkes juga setuju karena mereka akan melakukan survei juga," ujar Lucia menanggapi jawaban Purbaya.

Adapun kesimpulan dalam sidang, Purbaya menjelaskan pemerintah akan menambah fitur pemutakhiran data untuk memudahkan para apoteker yang akan dipimpin oleh Kementerian BKPM. Selain itu, akan diberikan standar harga dari pemerintah melalui surat edaran dari Kementerian PU dan untuk SLF Kementerian PU diminta agar bisa selesai maksimal 2 bulan.

(arj/mij)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
| | | |