Ini Penampakan Uang Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin

2 hours ago 3
Konferensi pers terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Direktur Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu bersama  Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menggelar konferensi pers terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Konferensi pers terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

KPK menunjukkan barang bukti berupa uang pada kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.  (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Konferensi pers terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

KPK telah menetapkan status tersangka Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo dan 2 orang lainnya dalam OTT di Banjarmasin. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Konferensi pers terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Dalam perkara ini, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1 miliar yang disita dari Mulyono dan Venasius Jenarus Genggor. Dari jumlah tersebut, KPK menemukan bukti pembayaran uang muka (DP) rumah oleh Mulyono senilai Rp300 juta. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Konferensi pers terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Selain itu, dana sebesar Rp180 juta digunakan untuk kepentingan pribadi Dian Jaya Mega, dan Rp20 juta digunakan oleh Venasius Jenarus Genggor. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Read Entire Article
| | | |