Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Partai Buruh sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan buruh menuntut kenaikan upah minimum pada 2026 sebesar 8,5-10,5%. Namun menurutnya, kenaikan upah minimum yang paling masuk akal adalah 10,5%.
Kata dia setiap daerah mengalami pertumbuhan ekonomi yang berbeda. Ada daerah yang justru perekonomian tumbuh di atas nasional, sehingga kenaikan upah minimum bisa lebih tinggi.
"Kenapa sampai 10,5%? Karena pertumbuhan ekonomi yang tadi saya jelaskan itu pertumbuhan ekonomi nasional. Sedangkan di setiap provinsi, pertumbuhan ekonominya ada yang lebih tinggi dari nasional. Contoh, Maluku Utara, itu bisa 30%, 6 kali lipatnya, 5 sampai 6 kali lipat," kata Said Iqbal.
Pembahasan upah minimum 2026, termasuk upah minimum kabupaten/kota (UMK) tengah dibahas, di mana Dewan Pengupahan Nasional (DPN) diberi tenggat waktu hingga November 2025. Jika perhitungan kenaikan upah minimum sebesar 10,5% diketok dan diikuti masing-masing pemerintah provinsi (Pemprov) untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) maka kenaikannya cukup signifikan.
UMK 2026 didasarkan pada angka 10,5%, maka yang tertinggi bukanlah UMP DKI Jakarta, melainkan Kota Bekasi, di mana UMK-nya bisa mencapai Rp 6,29 juta jika kenaikannya mencapai 10,5%. Selain Kota Bekasi, berikutnya ada Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi yang masing-masing bisa mencapai Rp 6,19 juta dan Rp 6,14 juta. Sedangkan Jakarta berada diurutan ke-4 yang mencapai Rp 5,96 juta atau hampir Rp 6 juta.
Foto: Ribuan buruh memadati Aula JCC Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025), untuk mengikuti konsolidasi nasional serikat pekerja. Berbeda dari aksi demonstrasi pada umumnya yang digelar di jalanan, kali ini para buruh memilih melangsungkan aksinya di dalam ruangan. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Ribuan buruh memadati Aula JCC Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025), untuk mengikuti konsolidasi nasional serikat pekerja. Berbeda dari aksi demonstrasi pada umumnya yang digelar di jalanan, kali ini para buruh memilih melangsungkan aksinya di dalam ruangan. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Berikut daftar UMK 2026 dari yang terbesar jika berdasarkan kenaikan 10,5%:
- Kota Bekasi Rp6.288.281
- Kab Karawang Rp6.187.550
- Kab Bekasi Rp6.142.159
- Kota Depok Rp5.741.272
- Kota Cilegon Rp5.666.533
- Kota Bogor Rp5.665.221
- Kota Tangerang Rp5.602.027
- Kabupaten Mimika Rp5.531.274
- Kota Batam Rp5.513.508
- Kota Tangerang Selatan Rp5.496.703
- Kota Surabaya Rp5.482.737
- Kabupaten Tangerang Rp5.415.734
- Kabupaten Bogor Rp5.389.318
- Kabupaten Gresik Rp5.385.917
- Kabupaten Sidoarjo Rp5.381.915
- Kabupaten Pasuruan Rp5.377.913
- Kabupaten Serang Rp5.367.375
- Kabupaten Mojokerto Rp5.365.909
- Kabupaten Purwakarta Rp5.295.438
Sementara itu, beberapa daerah juga memiliki UMK terendah atau terkecil, di mana mayoritas berada di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Jika kenaikannya mencapai 10,5%, maka Kabupaten Banjarnegara di Jawa Tengah, yang menjadi UMK terendah di Indonesia, dapat menjadi Rp 2,39 juta jika kenaikannya mencapai 10,5%.
Berikut daftar UMK 2026 dari yang terendah jika berdasarkan kenaikan 10,5%:
- Kabupaten Banjarnegara Rp2.398.375
- Kabupaten Wonogiri Rp2.409.549
- Kabupaten Sragen Rp2.411.331
- Kota Banjar Rp2.436.253
- Kabupaten Kuningan Rp2.441.518
- Kabupaten Pangandaran Rp2.455.005
- Kabupaten Ciamis Rp2.458.933
- Kabupaten Rembang Rp2.470.966
- Kabupaten Blora Rp2.473.465
- Kabupaten Brebes Rp2.474.980
(chd/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Said Iqbal Getok Upah Minimum 2026 Naik Sampai 10,5%































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5392922/original/058076400_1761535740-ATK_Bolanet_BRI_Super_League_2025_26_Persib_vs_Persis_Solo.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5395563/original/063153100_1761711808-ATK_Bolanet_BRI_SUPER_LEAGUE_BIG_MATCH__2_.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5376586/original/086524400_1760009433-WhatsApp_Image_2025-10-09_at_15.16.27.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5379723/original/026526700_1760356768-1000294045.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5338912/original/039061000_1756988370-2N3A9178.JPG)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5383180/original/082158500_1760632502-Azrul_Ananda___Robertino_Pugliara__dok_Persebaya_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5317021/original/038490300_1755266531-SaveClip.App_533385198_17850905229531514_3419499828321647333_n.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5378193/original/050455500_1760219906-TIMNAS_INDONESIA.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5347461/original/084430700_1757672387-547847842_18531923638014746_4748068569041253567_n.jpg)