40 Perusahaan China di RI Ngemplang Pajak Rp4 Triliun Tiap Tahun

1 hour ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tengah mengincar 40 perusahaan baja asal China yang kedapatan mengemplang pajak.

Adapun estimasi kerugian negara yang disebabkan oleh 40 perusahaan tersebut mencapai Rp 4 triliun tiap tahunnya sejak tahun 2016 hingga 2019.

"Kerugian 40 perusahaan tersebut estimasinya, estimasinya 40 perusahaan setiap tahun sekitar 4 triliun. Dari 2016 sampai 2019," ujar Direktur Jenderal Pajak Bimo saat ditemui di Cikupa, Banten, Rabu (5/2/2026).

DJP tengah membangun perkara terhadap perusahaan-perusahaan tersebut. Sejauh ini, Kementerian Keuangan telah melakukan inspeksi mendadak terhadap tiga dari 40 perusahaan pengemplang pajak. Yakni PT PSI, PT PSM, dan PT VPM dengan kerugian negara mencapai sekitar Rp 583,36 miliar.

Bimo menjelaskan ketiga perusahaan tersebut memiliki beberapa modus yang digunakan untuk menggelapkan pajak.

Mulai dari melaporkan SPT tidak sebenarnya dengan cara melaporkan penjualan tanpa memungut PPN. Hingga menggunakan modus penggunaan rekening pengurus, rekening pemegang saham, dan rekening karyawan untuk menyembunyikan omzet.

"Kemudian modus yang lain itu menggunakan rekening pengurus, rekening pemegang saham, dan rekening karyawan untuk menyembunyikan omset," ujar Bimo.

Bimo memperkirakan, perusahaan-perusahaan lain juga menggunakan modus dan periode yang relatif serupa. Yakni sebelum pandemi Covid-19 ketika sektor konstruksi tengah mengalami pertumbuhan pesat.

"Kita akan building case terhadap 40 perusahaan baja, sekitar 40, karena memang ada dugaan yang di luar tiga ini itu juga melakukan modus yang sama. Di periode-periode hampir sama juga, antara 2015 sampai 2019 sebelum Covid ketika memang booming construction," ujarnya.

(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
| | | |