Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan tarif ekspor produk Indonesia ke Amerika Serikat tidak lagi berada di level 19% seperti yang sebelumnya disepakati dalam perundingan dagang bilateral.
Indonesia kini mendapat besaran tarif 15%. Perubahan ini terjadi setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan kebijakan tarif resiprokal yang sebelumnya diberlakukan Presiden Donald Trump. Lantas, apakah tarif 15% ini masih bisa turun lagi?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan tarif 15% hanya berlaku hingga 150 hari. Sesudah itu, Airlangga mengatakan pemerintah harus melihat ulang.
"Global tarifnya 15% sampai 150 hari, sesudah itu nanti kita lihat," kata Airlangga, Rabu (4/3/2026).
Namun demikian, Airlangga menegaskan Indonesia sudah mendapatkan pembebasan tarif atau 0% untuk 1.819 barang ekspor, termasuk tekstil, semikonduktor dan kelapa sawit, kakao serta hasil pertanian lainnya.
Hal tersebut akan memberikan manfaat nyata bagi lebih dari 4 juta pekerja pada sektor terkait.
(haa/haa)
Addsource on Google































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/4780552/original/013117000_1711071915-20240321BL_Kualifikasi_Piala_Dunia_2026_Timnas_Indonesia_Vs_Vietnam_Stok_49.JPG)







:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5506324/original/047698600_1771428617-1000366559.jpg)






:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5522153/original/020711000_1772719961-Belum_waktunya_menyerah__penggawa______________DUBFC__BantenWarriors__BuiltForGlory__1_.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518107/original/009843500_1772463822-Persebaya_vs_Persib_Bandung.jpg)